
Kurikulum yang digunakan oleh Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) ini berbasis Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MKBM) yang mana mampu memfasilitasi para mahasiswa untuk bisa mengambil pembelajaran mata kuliah lintas program studi dalam perguruan tinggi yang lain sesuai dengan perjanjian universitas yang telah berlaku berdasarkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.