Pendidikan Profesi Guru (PPG) ini adalah pengembangan pendidikan tinggi setelah program pendidikan sarjana keguruan guna mendapatkan persyaratan keahlian khusus pada bidang tertentu. PPG ini dibangun berdasarkan pada Pasal 17 (1) Undang-undang Pendidikan Tinggi yang menyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus. Sehingga PPG ini sangatlah penting guna mewujudkan kompetensi bagi para guru yang bersertifikat dan berstandar nasional. Selain itu, dari adanya program ini nantinya mampu menghasilkan lulusan guru yang unggul dan mampu menghadapi tuntutan zaman yang semakin maju serta berkemampuan profesional.

Untuk informasi lebih lanjut yang mengenai program Pendidikan Profesi Guru ini dapat menghubungi melalui:

E-Mail: ppg@unipasby.ac.id

Website: ppg.unipasby.ac.id

Telepon: (031) 8281183

Lokasi: Sekretariat PPG Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, Jl. Dukuh Menanggal XII No. 4, Surabaya 60234