
Ruang Kelas PPKn adalah sarana utama yang dikelola pihak lembaga untuk memfasilitasi mahasiswa dan dosen untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara terencana sesuai dengan jadwal yang berlaku. Ruangan ini didesain sesuai dengan ketentuan pemerintah yang didasarkan pada jumlah kapasitas pemakai kelas. Ruangan belajar ini juga diberikan fasilitas penunjang belajar, meliputi: pendingin ruangan, ventilasi, bangku lipat individu, ventilasi, layar proyektor, alat proyeksi, akses internet, akses listrik, penerangan penuh, papan tulis, kabel ulur listrik, stop kontak, meja dan bangku pengajar. Pembersihan dan pemeliharaan ruangan dilakukan setiap waktu guna menjaga mutu pendidikan dan kelancaran kegiatan belajar mengajar. Ruang kelas ini yang terdapat dalam lingkup Program Studi PPKn sendiri berjumlah 4 kelas dan masing-masing mampu menampung sebanyak 26 orang, terdiri dari 25 mahasiswa dan 1 dosen.