Tujuan dari Program Studi PPKn adalah

1. Mampu menerapkan bidang ilmu PPKn meliputi ideologi Pancasila, kewarganegaraan, hukum, sosial, politik kenegaraan, sejarah, perjuangan bangsa, nilai, moral, norma, dan budaya Pancasila untuk mengembangkan kepribadian pendidik dan calon pendidik PPKn.

2. Mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan melakukan perbaikan proses pembelajaran PPKn sesuai dengan nilai sikap dan karakter yang terkandung dalam sila-sila Pancasila.

3. Mampu melakukan penelitian dengan pendekatan secara kualitatif dan atau kuantitatif untuk menyelesaikan masalah-masalah pembelajaran PPKn, kemasyarakatan dan kenegaraan serta mempublikasikan hasil penelitian dalam bentuk artikel ilmiah.

4. Mampu berkomunikasi secara lisan dan tulisan secara efektif sebagai warga negara Indonesia yang baik dan cerdas.

5. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang relevan untuk meningkatkan dan pengembangan kualitas atau mutu pembelajaran PPKn.

6. Mampu mengembangkan SDM dalam dunia kerja dan juga mengelola bidang jurnalistik khususnya bidang kependidikan PPKn, hukum, dan sosial budaya.

7. Mampu menjadi konsultan bimbingan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

8. Mampu mengembangkan jiwa dan keterampilan Edupreneur dalam bidang pendidikan PPKn dalam bentuk produk media pembelajaran PPKn dan sumber pembelajaran PPKn.